MARCHING BAND PRIME ONE SCHOOL

MARCHING BAND PRIME ONE SCHOOL
MARCHING BAND dari Prime One School (POS) Medan ikut memeriahkan acara Pengibaran Bendera Sang Saka Merah Putih di Kelurahan Medan Kota tadi pagi, dalam acara yang digelar PSMTI. (Foto : Munazad)

Member Komplain MLM "TVI Express"


(beritaopini.com)  Puluhan member perusahaan sejenis Multi Level Marketing (MLM) TVI Express di Kota Tebingtinggi mengaku resah. Mereka berharap pihak Polresta Tebingtinggi mengusut tuntas penipuan yang menimpa mereka dilakukan oleh salah seorang leader TVI Express yang berkantor di Jalan Waringin II, Komplek Perumahan Bagelen, Kota Tebingtinggi.

"Kami mohon polisi untuk segera turun tangan mengusut tuntas kasus penipuan yang dilakukan leader TVI Ekspres kepada kami sebelum jatuh korban yang lebih banyak lagi," ungkap salah seorang members TVI Expres yang juga pegawai di BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kota Tebingtinggi saat ditemui wartawan, Rabu (20/7).
Harapan tersebut juga disampaikan beberapa korban TVI Ekspres yang melakukan pengaduan ke Polres Tebingtinggi, seperti Neni Dwi Lestari warga Jalan Batu Bara, Huraba warga Jalan KF Tandean, Nursyamsi Ardinar warga Jalan Sudirman, Sulastri Kelurahan Brohol, Anthon Suyatno warga Bagelen dan Domini Situmorang, yang bekerja di Kantor BPN Kota Tebingtinggi.
Mereka mengatakan permasalahan tersebut timbul semenjak mereka bergabung di TVI Express mulai bulan Januari lalu dengan janji dari leader Kota Tebingtinggi bernama Arnita Zahara yang juga bekerja di Dinas Kesehatan bahwa setiap member yang tergabung sudah membeli voucher biro perjalan dan travel menginap di hotel berbintang, di mana dan apabila bisa mencapai titik poin delapan, maka orang tersebut akan mendapat bonus Rp 100 juta.

Untuk mencapai titik poin delapan itu, dikatakan, satu member harus menyetor sejumlah uang sebesar Rp 2,6 juta per orang, jadi harus dipenuhi sebanyak delapan titik poin dengan jumlah uang Rp 20,8 juta barulah mendapatkan bonus tersebut.
Kapolres Tebingtinggi melalui Kasat Reskrim AKP Lili Astono saat dikonfirmasi wartawan mengaku pihak Polresta Tebingtinggi akan mengusut tuntas kasus dugaan penipuan tersebut. "Kasus ini akan terus diusut dan ditindaklanjuti. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Harap sabar, ya," ujar Kasat Reskrim.

MENGADU Sejumlah anggota perusahaan sejenis Multi Level Marketing (MLM) Bisnis TVI Express di Kota Tebingtinggi saat mengadu ke Polresta Tebingtinggi untuk mengusut tuntas kasus penipuan yang menimpa mereka yang dilakukan salah seorang leader TVI Express di kota itu.  (Foto : Ist)

Leader TVI Express Kota Tebingtinggi, Arnita Zahara yang berkantor di dekat kediamannya di Jalan Waringin II, Komplek Perumahan Bagelen, Kota Tebingtinggi saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, setiap anggota member TVI Express akan mendapat bonus pencairan Rp 100 juta apabila sudah bisa mampu merangkul sebanyak delapan titik (member) dengan menyetor langsung ke TVI Express sebesar Rp 20.800.000. "Sudah ada yang mendapat Rp 100 juta (US$ 10.000) dari TVI Express, memang yang lain belum bisa mendapat itu karena mereka tidak bekerja ke bawah untuk merekrut orang," tandas Arnita Zahara. (mnz/bbs/mb)